Selasa, 03 Juni 2008

Seks di Media, Biang Keladi Pergaulan Bebas Remaja

Eksploitasi seksual dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja, dimana saja.

Menurut Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina yang memimpin proyek penelitian ini, semakin banyak remaja disuguhi dengan eksploitasi seks di media, maka mereka akan semakin berani mencoba seks di usia muda.

Sebelumnya para peneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks di televisi dengan perilaku seks para remaja. Dengan mengambil sampel sebanyak 1,017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina, AS yang disuguhi 264 tema seks dari film, televisi, pertunjukan, musik, dan majalah selama 2 tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan.

Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.

Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.

Pada saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).

Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengaja dibuat oleh media.

Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics, serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health. Namun sayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasi seks di internet pada perilaku seks remaja.

Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja.

KapanLagi.com

Fenomena Perkotaan

PORNOAKSI dan pornografi kembali jadi perbicangan. Maraknya video porno yang dilakukan oleh masyarakat kita terutama para kaum muda melalui ponsel dengan dalih untuk kenangan. Inikah wajah kita sesungguhnya, ketika seks bukan lagi sesuatu yang sakral dan privatif?

Pergaulan anak muda sekarang sudah begitu bebas. Seks bukan lagi sesuatu yang tabu, sakral, dan haram sebelum nikah. Kini, seks benar-benar menjadi just for fun. Menjadi sesuatu yang menyenangkan: For pleasure!

Dalam catatan Moammar Emka, penulis buku Jakarta Undercover, warga perkotaan adalah individu yang tidak bisa mengelak jeratan pemilik modal, produsen, dan pengelola bisnis. Jerat-jerat ini ada yang disebar melalui media massa-khususnya yang audiovisual. Media massa ini menebar imajinasi di mana-mana dan mengabarkan hasrat melalui slogan atau iklan-iklan. Semuanya menyerbu saraf-saraf indrawi.

Manusia-manusia perkotaan pun hidup dalam alam yang peka rangsangan, begitu pun rangsang-rangsang seksualitas. Manusia pun menjadi makhluk libidinal, makhluk yang begitu mudah terangsang birahi dan selalu ingin menumpahkan impuls-impuls seks yang mengelembungkan urat.

Metropolitan sebagai konsep sesungguhnya. Di sini berdiri mal atau pusat-pusat perbelanjaan yang menularkan gaya hidup mutakhir. Di Surabaya juga berserakan pusat-pusat hiburan malam semacam diskotek atau pub-pub karaoke.

Surabaya juga sebuah perkotaan yang dihuni anak-anak muda trendi dan selalu mengikuti perkembangan gaya hidup. Kehidupan beraroma pop bukanlah sesuatu yang asing. Kafe banyak tersebar di kota ini, bioskop bergaya teater modern pun ada di sini. Lewat tengah malam sekitar pukul 1.00 atau 2.00, kita akan melihat puluhan lelaki-perempuan berkumpul di jalanan kota terutama pusat kota. Mereka telah selesai clubbing. Ada juga yang berbincang-bincang di depan pintu diskotek. Tubuh mereka menebar parfum yang merangsang penciuman.

Inilah kehidupan malam, yang tak jauh dari wewangian, diskotek, musik, hotel, dan seks tentunya. Bukan hanya memiliki pandangan dan cara hidup sendiri, komunitas ini juga memiliki nilai, norma, dan moral sendiri sesuai keyakinannya. Kultur inilah yang mendasari anak-anak muda perkotaan serasa nyaman hidup dalam alam malam yang begitu permisif.

Seks dan segala sesuatu yang terkait dengannya menjadi bagian sub-culture itu. Dari sini, muncul istilah ladies night, nite society, dan esmud gaul atau kawan seperjalanan. Anak-anak malam yang biasa menghabiskan waktu di klub (clubbing) atau bersenang-senang di pub-pub karaoke yang disebut Storey dengan istilah nite society, sebuah kehidupan yang dapat kita rasakan pada malam-malam di Surabaya.

Tahapan Hubungan Muda-mudi


Masa perkembangan yang pertama dapat disebut masa hubungan ''berteman'' antara seorang laki-laki dan seorang gadis. Ciri-ciri dari masa ini yaitu : Seseorang anak laki-laki dan seorang gadis bergaul bersama tanpa ada tujuan. Hubungan antara kedua anak muda-mudi itu merupakan hubungan teman sepermainan saja yang bersifat tidak ''serius''. Dalam pergaulan ini maka kedua anak muda itu belajar saling kenal-mengenal, maka keduanya masih bebas untuk bergaul dengan teman-temannya yang lain. Dalam masa ini maka baik si pemuda maupun si gadis masih belum mempunyai tanggung jawab dan si gadis tidak perlu khawatir akan kehilangan ''popularitasnya'' di kalangan pemuda lain; seorang gadis yang tidak mudah terpikat hatinya oleh rasa asmara atau tidak lekas ''jatuh cinta'' itu, bahkan akan menjadi ''bahan rebutan'' dikalangan para pemuda kelak di kemudian hari.

Masa perkembangan kedua bercorak lain daripada masa yang pertama. Ciri-ciri dari masa perkembangan ini yaitu : pergaulan seorang pemuda dan seorang pemudi pada masa ini dimaksudkan untuk mencapai sautu ikatan, yaitu ikatan pertunangan. Dalam masa perkembangan ini maka sepasang muda-mudi memisahkan diri dari teman pemuda dan pemudi lainnya, karena mereka telah memutuskan untuk bertunangan. Jika hubungan pada masa pertama bercorak bermain-main dan tidak terikat, maka hubungan pada masa yang kedua ini bercorak bersungguh-sungguh dan terikat. Masa ini adalah masa persiapan perwakilan.

Dalam masa ini maka pasangan itu mempersiapkan diri untuk membangun rumah tangga mereka kelak kemudian hari. Hubungan antara kedua orang muda yang bersangkutan itu masih belum merupakan hubungan suami istri, hendaknya calon suami dan calon istri memadang masa ini sebagai suatu masa ujian yang berat yang harus mereka tempuh. Jika dalam masa ini lulus atau jatuh karena perbuatan yang melanggar, maka hidup mereka akan berantakan, terutama salah satu pihak tidak mau bertanggung jawab dan memikul konsekuensi terhadap perbuatan salah yang telah mereka lakukan bersama itu.

Senin, 02 Juni 2008

Pergaulan Bebas

Anak muda zaman sekarang memang berbeda dengan zaman dahulu. Interaksi dengan lawan jenis mulai menunjukkan gejala yang kurang santun. Di sana-sini seringkali terlihat anak-anak muda berpacaran mengesampingkan etika. Lebih menyesakkan lagi, anak-anak usia sekolah melakukan hubungan dengan lawan jenis secara berlebihan, bahkan tidak terkontrol.

Dari pandangan orang tua, perilaku mereka tidaklah terlalu pantas. Boleh jadi perilaku mereka dipandang wajar dengan dalih modernitas. Anak-anak usia sekolah sudah berani berciuman dan berpelukan di muka umum. Tubuh tidak lagi disakralkan, tetapi diumbar begitu saja. Jika dahulu bagian tubuh perempuan disentuh laki-laki terasa jijik, namun sekarang diremas-remas menjadi biasa. Ini kenyataan yang tak bisa dipungkiri. Anak-anak usia sekolah berbeda jenis kelamin saling berdekapan erat layaknya suami-istri.

Di kalangan mahasiswa ternyata tak jauh berbeda. Kos-kosan mahasiswa seringkali digunakan untuk menginap dan tidur bersama antar lawan jenis. Inilah kenyataan yang mengkhawatirkan. Masih banyak kos-kos mahasiswa tidak ada induk semang atau pemilik kos yang tinggal bersama dengan anak-anak kos.

Ditilik lebih jauh, pergaulan bebas anak muda sedikit banyak dipengaruhi oleh sajian media massa. Harus diakui bahwa acara-acara televisi kurang mencerminkan contoh perilaku positif dalam interaksi dengan lawan jenis. Artis-artis yang tidak terikat pernikahan menampakkan gaya hidup yang kurang mendidik. Saling berciuman dan berpelukan sudah menjadi kebiasaan lumrah antar artis lawan jenis di layar kaca. Sinetron-sinetron yang ditayangkan hampir minim mengisahkan perjalanan dan perjuangan meraih cita-cita. Tidak ada etos belajar dan akademik yang disuguhkan, tetapi lebih pada budaya hedonis dan roman picisan. Di luar peran pun, kenyataannya banyak artis yang MBA (maried by accident).

Perang budaya telah terjadi. Budaya timur bangsa kita telah tercemari virus-virus budaya Barat. Tata nilai Barat didengungkan dan dipropagandakan hingga merasuk ke tulang sumsum anak-anak muda jaman sekarang. Tidak masalah melakukan pergaulan bebas jika didasarkan suka sama suka. Bahkan, berhubungan intim (sex before married) sah-sah saja asalkan perut tidak membesar alias mengandung.

Pengaruh media massa ini tidak hanya televisi, tetapi juga tabloid, koran dan majalah. Pamer bagian tubuh tidak lagi tabu, padahal disadari atau tidak disadari bisa menimbulkan efek negatif. Gairah seksual dibangkitkan dan dimungkinkan menyebabkan perilaku seks bebas. Jika sudah memiliki pasangan, maka tinggal menunggu tanggal main. Bagi yang belum berpasangan bisa mencari pasangan di tempat-tempat mesum. Lebih gila lagi, anak-anak usia sekolah ikut-ikutan bermain mengumbar seks antar lawan jenis.

Jumat, 30 Mei 2008

CINTA 21

Suatu senja, aku terdampar di sebuah mall. Aku terapung terseret arus cahaya kuning senja yang makin lama tenggelam menyiram jalanan. Sebenarnya aku sama sekali tidak mempunyai tujuan, entah mengapa motor yang meluncur dengan tenang dan pelan dibawah langit senja mendamparkan aku ke mall ini. Padahal, bisa saja aku tidak ke mall ini dan tetap meluncur dengan motorku mengitari jalanan kota atau kemana saja. Jalanan yang saat ini penuh sesak dijejali oleh kendaraan yang lalu-lalang.

Memang, belakangan ini otak dan tubuhku terasa capek terhadap segala rutinitas dikampus. Hampir setiap hari aku bergulat dengan buku-buku, teori-teori dan dosen-dosen yang selalu berusaha memberi tugas. Apalagi ini adalah akhir semester. Tugas kian menumpuk. Aku sendiri sudah lupa, berapa banyak tugas yang harus kuselesaikan. Banyak. Sedikit. Aku tidak tahu.

Di dalam mall, aku berjalan mengitari mall tersebut. Aku tetap saja tidak tahu apa yang harus kulakukan dalam mall ini karena sekali lagi aku tidak punya tujuan di mall ini. Setelah capek berjalan, kulabuhkan diri ini pada salah satu café. Duduk sendiri di balik meja.

“pesan apa mas?” tanya seorang waitres yang sangat cantik wajahnya.
“kopi mbak”
“segera diantar kalau begitu mas”

Tak lama kemudian waitres datang dengan membawa apa yang telah kupesan. Aku menikmati kopi ini karena hal ini membuatku tenang. Sendiri dan minum kopi. Dalam ketenangan itu, tak lama ada satu hal yang membuatku heran. Satu tempat yang membuatku bertanya-tanya. Tempat dimana banyak kawula muda barkelebat memasukinya. Beberapa dugaan muncul dalam kepalaku, namun aku berhenti kemauan menebak-nebak. Lantas aku beranjak dari kafe tersebut untuk menghampiri tempat itu. Tempat bertulis CINTA 21. Ternyata tempat ini menayangkan film-film ter-anyar.

Kawula muda tersebut mengantri untuk membeli tiket. Bahkan banyak diantara mereka yang membawa pasangannya. Aku melihat-lihat terlebih dulu film apa yang akan diputar. Setelah itu, aku turut mengantri.Beberapa menit kemudian, giliranku.
“studio berapa?”tanya si penjga loket.
“studio 3” jawabku.
“berapa orang??” tanyanya lagi.
“satu” sambil kusodorkan pecahan uang lima puluh ribuan.
“ini karcis dan kembaliannya. Terima kasih”

Sebelum memasuki studio, aku sempatkan membeli sebotol air mineral. Setelah itu aku memasuki studio tersebut karena film segera diputar. Di pintu masuk ada seorang pegawai yang kerjanya menyobek karcis yang sudah dibeli dan rekan lainnya dengan membawa senter, mengantar penonton ke bangku-bangku sesuai dengan nomor yang tertera pada karcis mereka. Saat ini aku duduk di tempat atas. Kawula muda mulai memenuhi ruangan yang dingin karena AC ini.

Lampu padam. Layar mulai menyala. Film sudah main. Aku mencoba ikuti adegan demi adegan yang ada dalam film tersebut. Namun, masih ada penonton yang terlambat. Sorot lampu senter pegawai berkelebat dalam gelap menuntun penonton yang tertatih-tatih dan meraba-raba dalam gelap.

Di tengah kisah film itu diceritakannya bagaimana sepasang kekasih berpagutan bibir dalam sebuah ciuman. Aku melihat sepasang kekasih duduk tepat di bawahku terhanyut dalam adegan yang sama pada film tersebut. Aku menoleh. Aku terkejut. Ternyata adegan yang hampir sama. Apakah ruangan ini sudah terjadi adegan yang sama dengan film yang diputar. Barangkali ini sebuah adegan romantis, sayang, aku tidak mempunyai pasangan. Sehingga aku tidak bisa merasakan keromantisan dalam adegan romantis.

Adegan berlalu berganti adegan lain. Namun adegan kekasih didepan tempat dudukku tidak berganti. Mereka tetap melanjutkan adegan itu. Konsentrasiku terpecah. Kini muncul cerita baru dan film baru. Dalam kegelapan, pasangan ini membuat film. Film tanpa sutradara. Tanpa skenario. Karena tanpa sutradara dan skenario, mereka dapat menjalankan adegan apa yang mereka inginkan.

Kini kulihat keromantisan itu berubah menjadi sebuah nafsu. Mereka saling berpelukan dan tetap melakukan adegan ciuman itu. Aku tidak tahu sudah berapa menit mereka melakukannya. Bahkan kini tangan sang lelaki yang tadinya memeluk, kini beranjak ke dalam baju, mungkin pula menyusup ke kutang si cewek. Meraba-raba apa yang bisa diraba. Mereka menikmati setiap adegan yang mereka lalui. Terbukti bahwa mereka tidak menghiraukan penonton lain. Penonton film atau penonton film yang telah mereka buat.

Mereka menghentikan adegan. Istirahat. Sekaleng minuman ringan. Makanan ringan. Obrolan ringan. Humor ringan, karena mereka tertawa geli. Aku tidak tahu apa yang mereka obrolkan. Apa yang mereka humorkan. Mungkin mereka menyusun skenario untuk adegan selanjutnya. Aku tak mau menebak-nebak. Aku ikuti saja adegan-adegan selanjutnya yang akan terjadi.

Film masih berputar dalam kegelapan. Namun tiada kuingat lagi jalan cerita. Yang kuingat hanyalah nafsu yang membara. Film tanpa skenario dan tanpa sutradara.

Adegan berlanjut. Tetap dalam kegelapan. Saling berpelukan. Bibir saling berpagutan. Berciuman. Penuh kehangatan. Asmara dan birahi bertautan. Susupan tangan ke dalam kutang. Melanjutkan rabaan-rabaan yang bisa diraba. Saling membuka diri. Lupa diri. Tak hanya sang lelaki yang meraba. Kini, si cewek juga mulai ikut meraba. Tangannya meraba paha. Menyusup dalam celana. Juga meraba apa yang dapat diraba.

Tanpa kusadari film lampu ruangan menyala, menandakan film telah berakhir. Begitu pula film yang terjadi lainnya. Mereka saling merapikan diri masing-masing. Baju, celana dan kutang yang acak. Dan banyak pasangan lain yang merapikan diri masing-masing. Mereka tdak ingin terlihat acak-acakan. Apakah mereka juga telah membuat film yang sama. Entahlah.

Keluar dari tempat CINTA 21 membuatku heran dan bertanya-tanya. Apakah ini yang mereka tayangkan??? Film anyar. Artis anyar. Dalam perjalanan pulang, pikiranku masih terbayang film tadi. Bagaimana kelanjutan kisah adegan birahi yang sempat tertunda. Mereka menghentikan kisah itu, membuat film lagi di lain waktu atau adegan dilanjut di kamar hotel melati atau kelas mewah dengan adegan yang lebih hot. Ah, biarlah mereka yang menentukan.

Semua memang sudah berubah. Dulu waktu kecil, aku hanya menonton film lewat layar tancap di sebuah lapangan dengan bapak dan ibu. Kasih sayang tanpa nafsu, tulus dari hati. Kini, di tempat yang megah dengan AC. Menonton bersama sang pujaan hati dengan kasih sayang penuh nafsu.

Mungkin akan ada penonton lain yang akan menonton di CINTA 21. Mungkin juga akan ada film lagi yang dibuat tanpa skenario dan tanpa sutradara dengan artis anyar. Mungkin juga tidak akan terjadi sama sekali. Aku tak peduli. Kini aku harus menyelesaikan tugas-tugas yang menumpuk dan telah menunggu.
Tapi, mungkin aku akan kembali. CINTA 21.

KAMAR
03012008 : 03.37



Seks Bebas adalah Pengaruh Globalisasi

Globalisasi sebagai suatu kekuatan raksasa mempengaruhi dimensi kehidupan manusia hampir di seantero dunia yang mencakup dimensi ekonomi (globalisasi ekonomi) dimensi politik (globalisasi politik), dimensi keagamaan (gobalisasi keagamaan), dan dimensi kebudayaan (globalisasi kebudayaan). Begitu dahsyatnya kekuatan yang dihasilkan globalisasi membuat negara-negara yang lemah semakin lemah dan yang kuat semakin kuat karena ketidakadilan sistem yang disebarkannya melalui pasar bebas.

Dalam era globalisasi melalui teknologi informasi canggih, TV atau media cetak lainnya dengan mudah masuk ke negeri kita. Sehingga globalisasi juga mampu menjungkirbalikkan orientasi kehidupan manusia, dari orientasi lama ke orientasi baru, dari berfikir tradisional kepada berfikir modern/rasional. Apa tidak boleh? Ya, boleh. Boleh saja asal tahu diri, dan tidak menghilangkan identitas.

Sikap dan cara pandang masyarakat kini telah banyak berubah. Trend globalisasi yang ditopang oleh kemajuan iptek mampu mengantarkan manusia kepada berbagai keinginan dan bermacam prestasi yang mempesona dan mengagumkan. Namun di balik kemajuan yang mengendalikan rasionalitis itu dapat menimbulkan dampak pendangkalan nilai-nilai kehidupan. Dengan mengandalkan paham materialisme, persaingan semaikin tajam. Kebersamaan nyaris sirna dalam kasih sayang, kejujuran, moral dan etika kini semakin memudar dalam kehidupan kita di tengah arus globalisasi, bahkan dengan bangga mereka mengadopsi budaya barat dan sadar atau tidak sadar menjadi agen budaya asing. Dengan mencontoh gaya hidup barat yang liberal pergaulan anak-anak muda/remaja kita terutama di kota-kota besar kian semakin mengkhawatirkan orang tua. Orang tua jadi pusing tujuh keliling. Mereka tidak mampu lagi membendung pola tingkah anak muda sekarang.

Sebenarnya untuk menjauhkan remaja dari pergaulan seks bebas bahkan terjerumus narkoba dengan memberikan bimbingan positif dari sekolah dan orangtua di rumah. Di sekolah, kedisiplinan harus ditingkatkan, memberikan bimbingan melalui seminar atau talk show kesehatan atau seks sebagaimana yang diselenggarakan di setiap sekolah, agar remaja mengetahui betapa bahayanya melakukan seks bebas dan mengonsumsi narkoba.

Di rumah, orangtua sangat berperan penting memberikan nasehat dan mendidik anak dengan bimbingan agama yang kuat. Pemerintah juga harus menegakkan hukum setegak-tegaknya. Misalnya memberantas pelaku trafficking yang menjadi salah satu sumber terjadinya perbudakan seks. Tanpa bimbingan sedini mungkin, bahaya melakukan seks bebas dan narkoba kemungkinan besar jumlah remaja yang terjerumus semakin meningkat. Sebab seiring kemajuan teknologi mengakibatkan terjadinya pergeseran budaya di kalangan remaja terutama berusia 15 – 24 tahun berkaitan dengan aktivitas seksual yang disebabkan peran media, maupun globalisasi informasi.


Kamis, 03 April 2008

TRANS-RELOKASI KORBAN LUMPUR LAPINDO

TRANS-RELOKASI KORBAN LUMPUR LAPINDO
Oleh
Catur Desi Hariyanto
(042144013)


Abstrak
Lumpur Lapindo membawa dampak yang berarti bagi masyarakat Indonesia umumnya dan Sidoarjo khususnya. Oleh karena itu perlu adanya alternatif penanggulangan korban lumpur agar dampak yang sudah terjadi tidak semakin bertambah. Salah satu alternatif atau upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah korban Lumpur Lapindo yang marak dibicarakan adalah melalui relokasi.
Latar Belakang
Lapindo Brantas Inc. adalah salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ditunjuk BPMIGAS untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi. Saham Lapindo Brantas dimiliki 100% oleh PT Energi Mega Persada melalui anak perusahaannya yaitu PT Kalila Energy Ltd (84,24 persen) dan Pan Asia Enterprise (15,76 persen). Lapindo memiliki 50% participating interest di wilayah Blok Brantas, Jawa Timur, Indonesia. Selain Lapindo, participating interest Blok Brantas juga dimiliki oleh PT Medco E&P Brantas (anak perusahaan dari MedcoEnergi) sebesar 32 persen dan Santos sebesar 18 persen. Dikarenakan memiliki nilai saham terbesar, maka Lapindo Brantas bertindak sebagai operator. PT. Energi Mega Persada sebagai pemilik saham mayoritas Lapindo Brantas merupakan anak perusahaan Grup Bakrie. Grup Bakrie memiliki 63,53% saham, sisanya dimiliki komisaris EMP, Rennier A.R. Latief, dengan 3,11%, Julianto Benhayudi 2,18%, dan publik 31,18% (Wilkipedia,2006)
Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta. Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung (Wijoyo, 2006).
Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo sudah memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka belum memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki) (Wijoyo, 2006).
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pengeboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pengeboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka mengebor di zona Kendeng yang tidak ada formasi kujungnya. Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pengeboran masih berlangsung. Selama pengeboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat diatasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Wilkipedia, 2006).
Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan (Wilkipedia, 2006).
Banjir Lumpur Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi sejak tanggal 29 Mei 2006. Semburan lumpur panas selama beberapa tahun ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di beberapa kecamatan di sekitarnya, serta mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Kerugian yang di terima sangat besar dengan menghabiskan dana hingga hingga triliunan rupiah.
Lokasi semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Gempol di sebelah selatan. Lokasi tersebut merupakan kawasan pemukiman dan di sekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi (Kompas, 2006).
Akibat peristiwa ini sekurangnya 360 hektar sawah, yang terdiri dari lahan untuk padi dan tebu, di sejumlah desa diantaranya, Reno Kenongo, Kedungcangkring, Kedungbendo, Jatirejo, Mindi, Pejarakan dan Besuki, kini sudah terendam dalam lumpur panas. Ratusan petani yang awalnya menggantungkan hidup pada hasil pertanian tersebut, akhirnya kehilangan mata pencaharian. Bagi sejumlah warga masyarakat petani yang jadi korban luberan lumpur panas Lapindo Brantas Inc., kehilangan sawah tak ubahnya seperti kehilangan mata pencaharian. Setelah sawah terendam lumpur panas, hilang sudah harapan hidup (Suara Surabaya, 2007).
Hingga Mei 2007, tercatat lebih dari ribuan hektar sawah dan 8 desa pemukiman penduduk yang terkena musibah ini. Jumlah keluarga yang terkena musibah ini mencapai 9.800 kepala keluarga. Jika dikalkulasi tingkat kerugian dari peristiwa ini bisa mencapai trilyunan rupiah. (RRI-Online, 2007)
Dampak-dampak tersebut cukup mempengaruhi kelangsungan kehidupan warga Sidoarjo khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Oleh karena itu perlu adanya alternatif penanggulangan korban lumpur agar dampak yang sudah terjadi tidak semakin bertambah.
Salah satu alternatif yang marak dibicarakan adalah relokasi. Relokasi yang dimaksud di sini adalah pemindahan korban lumpur ke suatu tempat di wilayah Sidoarjo. Relokasi tersebut belum diketahui apakah warga yang berasal dari satu desa akan dipindah menjadi satu tempat atau disebar. Mendengar wacana tersebut warga korban lumpur menolak adanya relokasi. Mereka menuntut agar pemerintah atau pihak Lapindo memberikan ganti rugi dan mencarikan tempat untuk warga satu desanya. Tuntutan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena daerah Sidoarjo merupakan daerah yang padat penduduk. Sehingga seluruh korban lumpur Lapindo tidak bisa direlokasi di satu tempat di wilayah Sidoarjo.


Metode Penelitian
Dengan memperhatikan tujuan penelitian yang dikaitkan dengan tema yang akan diteliti, maka jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan metode studi pustaka dan menjelaskan sejumlah variabel yang berhubungan dengan mengeksplorasi data yang berasal dari kepustakaan.
Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka yang berhubungan dengan tema penelitian. Studi pustaka dilakukan dari studi primer dan skunder, contohnya adalah beberapa informasi yang di dapatkan di internet.
Pada penelitian kualitatif, proses analisa dan interpetasi hanya dilakukan pada akhir pengumpulan data, tetapi juga sudah dilakukan mulai proses pengumpulan data berlangsung. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan pertimbangan logika dan rasional dengan menghubungkan variabel yang satu dengan menghubungkan variabel yang lain. Analisa data ini kemudian dibahas secara sitematis sehingga menjadi karya tulis yang mudah di pahami oleh pembaca.


Pembahasan
Dampak Musibah Lumpur Lapindo Brantas Inc
Banjir Lumpur Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi sejak tanggal 29 Mei 2006. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Kerugiannya yang di terima sangat besar hingga menghabiskan dana yang sangat banyak hingga triliunan rupiah .
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menetapkan Desa Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Mindi, Pejarakan, Besuki dan Kedungcangkring tidak layak huni karena genangan lumpur. Warga delapan desa itu harus direlokasi secara permanen ke tempat lain.
Musibah Lumpur Lapindo telah memberikan berbagai dampak bagi warga Sidoarjo dan sekitarnya, di antaranya :
a. Dampak Ekonomi
Bidang ini adalah bidang yang paling terkena dampak negatif dari adanya peristiwa lumpur Lapindo. Hal ini dikarenakan oleh banyaknya sektor-sektor industri baik skala besar maupun kecil yang gulung tikar. Matinya industri tersebut disebabkan oleh terendamnya lokasi industri atau permintaan konsumen yang kurang akibat warga banyak yang mengungsi. Meskipun dengan adanya lumpur sebagai tempat ‘wisata’ yang mampu dijadikan pekerjaan sambilan oleh warga setempat, namun pekerjaan itu masih jauh dari yang diharapkan.
Kondisi tersebut ditambah lagi dengan warga yang enggan untuk bekerja atau mencari pekerjaan karena disibukkan oleh aksi dan kegiatan yang memperjuangkan nasib warganya. Hal ini semakin diperparah oleh ketidakjelasan pemerintah dan pihak Lapindo dalam menangani kasus ini. Pemerintah dan juga pihak Lapindo tidak segera memberikan ganti rugi kepada warga korban Lapindo sehingga mereka tidak lagi memikirkan pekerjaan atau yang lainnya.
Dampak ekonomi yang paling kelihatan adalah banyaknya lahan dan rumah warga yang terkena genangan lumpur. Tercatat lebih dari ribuan hektar sawah dan 8 desa pemukiman penduduk yang terkena musibah ini. Jika dikalkulasi tingkat kerugian dari peristiwa ini bisa mencapai trilyunan rupiah.
b. Dampak Politik
Musibah lumpur Lapindo yang tidak kunjung jelas penyelesaiannya menyebabkan efek yang negatif bagi pemerintahan baik pemerintah pusat RI maupun pemerintah daerah Sidoarjo. Efek yang timbul di antaranya adalah hilangnya kepercayaan warga korban pada pemerintah. Hal ini terjadi karena para korban Lumpur menganggap pemerintah kurang sungguh-sungguh dalam menangani kasus Lumpur Lapindo dan dalam memperjuangkan warga korban lumpur. Hilangnya kepercayaan itu dapat menyebabkan warga tidak lagi mengikuti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bahkan bisa saja menjadi oposisi dalam peraturan-peraturan yang ada.
d. Dampak Sosial
Bidang ini memang terasa tidak begitu penting, tetapi dampak yang ditimbulkan bisa berlangsung lama. Dampak sosial ini disebabkan oleh hilangnya tatanan masyarakat karena pindahnya suatu masyarakat berserta perangkatnya. Hal ini dapat mengakibatkan warga trauma terhadap peristiwa yang telah terjadi. Akibatnya warga merasa kurang memiliki semangat dan daya juang dalam menjalani kehidupannya.
Rusaknya tatanan masyarakat juga bisa mengakibatkan adanya kemungkinan terbentuknya tatanan masyarakat baru. Masyarakat baru yang terbentuk juga rentan terhadap permasalahan karena mereka kurang memiliki jalinan persaudaraan dan kekompakan seperti yang ada pada masyarakat sebelumnya. Artinya korban lumpur pasti mengalami perubahan tatanan masyarakat baik mereka masih dikumpulkan menjadi satu apalagi jika mereka dipisah.

Penanggulangan Korban Lumpur Lapindo Brantas Inc melalui Trans-Relokasi
Indonesia negara yang subur dan memiliki potensi keanekaragaman hayati yang sangat melimpah. Potensi keanekaragaman hayati merupakan terbesar ke dua setelah Brazil. Kekayaan sumber daya alam ini adalah anugerah dari Sang Pencipta yang harus bisa dimanfaatkan seefesien mungkin untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk dapat memanfaatkan kekayaan melimpah tersebut, pasti diperlukan sumber daya manusia yang melimpah pula, namun sayangnya potensi daya manusia itu, tidak tersebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Potensi sumber daya alam ini banyak berpotensi di pulau Jawa, Madura, dan Bali. Kepadatan penduduk di pulau-pulau ini sampai sekarang adalah yang paling tinggi di Indonesia, padahal daya tampung dan daya dukung dari pulau-pulau ini untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan hidup bagi penduduknya sudah sangat minim.
Geografi Indonesia yang bersifat kepulauan yang menyebar ikut memperberat masalah ketidakseimbangan penduduk, apalagi adanya kenyataan bahwa dari 6 pulau/gugusan pulau di Indonesia, memang pulau Jawa-lah yang sudah jauh perkembangannya dan makin tinggi kepadatan penduduknya di bandingkan dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia sekalipun pulau Jawa bukan pulau terbesar. Tragisnya, justru pulau Jawa yang berpenduduk sebanyak 60% penduduk Indonesia hanya mempunyai areal seluas 7% areal Indonesia, ini disusul dengan pulau-pulau Nusa Tenggara, Sumatera, Sulawesi, Irian Jaya, dan Kalimantan.
Kondisi distribusi penduduk yang tidak seimbang demikian jelas mempengaruhi peta kesejahteraan di Indonesia di mana pulau Jawa mengalami perkembangan paling pesat disusul pulau-pulau lainnya. Kondisi ketidak seimbangan penduduk ini juga terasa dengan timbulnya kontroversi kesenjangan mencolok antara pembangunan di KBI (Kawasan Barat Indonesia) dan KTI (Kawasan Timur Indonesia). Padatnya jumlah penduduk di pulau Jawa dan makin langkanya lahan di situ menimbulkan usaha proyek transmigrasi besar-besaran penduduk dari pulau Jawa dan Bali (NTB) ke pulau-pulau lainnya. Transmigrasi secara lebih spesifik merupakan pemindahan penduduk dari pulau-pulau yang terlalu padat penduduknya ke pulau-pulau yang kepadatan penduduknya masih cukup rendah dan potensi alamnya masih belum digarap lebih intensif.
Peluang inilah yang menjadi alternatif bagi korban Lumpur Lapindo Brantas Inc. untuk keluar dari permasalahan setelah mereka tertimpah musibah yang cukup berat. Namun transmigrasi biasa belum mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat terutama bagi korban sendiri bahwa itulah alternatif terbaik yang perlu dipikirkan. Hal ini dikarenakan oleh latar belakang korban Lumpur Lapindo Brantas Inc. bukan berasal dari ekonomi lemah. Mereka menganggap bahwa program transmigrasi adalah program untuk rakyat miskin yang tidak memiliki pekerjaan. Anggapan lain yang ada adalah bahwa program transmigrasi adalah program buangan dari pemerintah.
Berdasarkan kendala di atas perlu adanya inovasi program transmigrasi untuk warga korban lumpur. Program yang dimaksud adalah Trans-Relokasi. Program Trans-Relokasi adalah perpaduan program transmigrasi dan relokasi. Maksudnya adalah relokasi warga ke suatu tempat ke tempat lain yang berada pada pulau yang memiliki kepadatan penduduk rendah.
Tujuan program Trans-Relokasi bukan hanya sekedar mengurangi kepadatan dan kelebihan penduduk di pulau jawa saja atau meningkatkan jumlah penduduk yang ada di luar jawa saja, melainkan juga meningkatkan kemakmuran korban lumpur Lapindo. Program ini juga dapat berfungsi untuk memperjelas nasib para korban lumpur Lapindo di masa yang akan datang.
Program Trans-Relokasi ini akan menjadi tanggung jawab adalah pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah RI pusat. Pemerintah sebagai penguasa kedaulatan RI berhak mengatur rakyatnya dari segala penjuru bangsa. Pemerintah juga yang lebih mengetahui potensi dan keadaan rakyatnya. Pihak Lapindo dalam hal ini bertindak sebagai penanggung dana. Dana pelaksanaan program Trans-Relokasi selain ditanggung oleh pihak Lapindo Brantas, juga ditanggung pemerintah sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada rakyatnya. Pihak Lapindo harus ikut berpartisipasi karena musibah yang terjadi diakibatkan oleh kesalahan pihak Lapindo. Partisipasi pihak Lapindo ini sebagai salah satu bentuk ganti rugi pada warga korban Lapindo.
Ditinjau dari kesesuaian sumber daya alam dan latar belakang korban Lapindo, tempat yang bisa digunakan untuk Trans-Relokasi adalah daerah Kalimantan Barat. Kalimantan Barat memiliki luas 146.807 km2 . Kalimantan Barat adalah pulau yang kaya dan terkenal hutannya, contohnya hasil kayu pembalakan liar diolah menjadi perabotan rumah oleh trans-relokasi dan hasilnya akan di jual dan mereka juga di beri upah yang sesuai dengan pekerjaannya.
Kota yang memungkinkan untuk program ini adalah Kota Singkawang yang hanya terdiri dari 3 kecamatan. Kota ini penduduknya masih sedikit sehingga warga yang berasal dari korban Lumpur Sidoarjo dapat leluasa memanfatkan lahan yang ada. Di kota Singkawang ini para korban juga dapat melakukan usaha-usaha seperti bercocok tanam, membuat kerajinan tangan seperti membuat meja dan kursi.
Agar pelaksanaan program Trans-Relokasi dapat berjalan sesuai yang diinginkan, perlu adanya pembagian tahap-tahap pelaksanaan, yaitu
1. Pendataan Korban
Pendataan korban bertujuan untuk mengetahui identitas korban sehingga mempermudah mengkoordinirnya. Data yang harus dikumpulkan adalah jumlah desa, anggota, dan mata pencahariannya. Data ini nantinya akan dicocokkan ketika dipindahkan ke kota singkawang. Pendataan Korban Lumpur Lapindo seperti ini penting untuk dilakukan karena dengan data yang dimiliki lebih mudah untuk memberikan pelatihan sebelum diberangkatkan

2. Pendataan Tempat Alternatif dan Diskripsi Tempat
Setelah data korban Lumpur diterima, langkah selanjutnya adalah pendataan alternatif daerah-daerah di Kota Singkawang yang memungkinkan ditempati Trans-Relokasi, sebab tidak semua tempat bisa ditempati. Pendataan juga harus disertai diskripsi potensi yang ada di tempat tersebut. Data ini diperlukan untuk bahan persiapan wrga yang akan dipindahkan ke tempat tersebut.

3. Pemilihan Tempat oleh Warga
Setelah terkumpul tampat-tempat yang layak dihuhi oleh warga, warga diberi kebebasan untuk memilih tempat tersebut. Dengan memberikan kebebasan kepada para korban Lumpur Lapindo, mereka bisa merasakan kebebasan dan rasa puas atas pilihannya. Pemilihan tempat diarahkan sesuai dengan potensi warga dengan potensi daerah setempat.

4. Proses Sosialisasi dan Pelatihan
Sebelum diberangkatkan ke Kota Singkawang para Korban Lumpur Lapindo harus diberikan pelatihan yang ditangani oleh DINKENSOS yang menangani pembinaan seperti ini. Mereka akan dibina hingga benar-benar layak untuk diberangkatkan ke Kota Singkawang dan mereka tidak hanya di beri ilmu untuk bercocok tanam, perikanan, atau kerajinan saja, tetapi ilmu-ilmu yang lain akan diberikan kepada mereka seperti bagaimana cara bangkit apabila usahanya nanti akan mengalami kerugian yang sangat besar. Pelatihan ini diperkirakan memakan waktu kurang lebih satu bulan.

5. Pelaksanaan Trans-Relokasi
Sesudah memiliki bekal ilmu yang benar-benar cukup untuk dipindahkan ke Kota Singkawang, mereka bisa diberangkatkan ke rumah mereka yang layak huni di Kota Singkawang yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah dan pihak Lapindo sebelumnya. Mereka juga diberi lahan atau modal untuk membuka usaha sendiri sehingga nasib para korban lumpur Lapindo ini menjadi terjamin. Setiap satu bulan sekali para korban lumpur Lapindo ini diperiksa untuk memantau perkembangan nasib para korban lumpur Lapindo ini sehingga kemakmuran dan kesejahteraan bisa terkontrol. Bila para korban lumpur Lapindo mengalami permasalahan para korban lumpur Lapindo bisa melaporkannya pada badan yang mengurusi program Trans-Relokasi ini.
Pelaksanan Trans-Relokasi ini akan dilakukan apabila semuanya sudah siap untuk menjalankan program baru ini baik pemerintah, pihak Lapindo Brantas, maupun para korban lumpur Lapindo. Apabila salah satu pihak belum siap untuk menjalankan program ini, maka program ini hendaknya tidak segera dilaksanakan. Trans-Relokasi ini sangat membutuhkan kerja sama sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan. Tujuan program ini sebenarnya adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan serta meringankan beban korban lumpur Lapindo.
Dengan adanya program ini yang berjalan sukses diharapkan para korban Lumpur Lapindo bisa merasakan kebahagian di dunia seperti yang mereka alami sebelum terkena musibah luapan Lumpur panas Lapindo Brantas Inc. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia pada umumnya dan warga Sidoarjo pada khususnya.

Simpulan
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa musibah Lumpur Lapindo Brantas Inc. memiliki dampak ekonomi, politik, dan sosial bagi masyarakat Sidoarjo khususnya Kecamatan Porong. Untuk menanggulangi agar dampak tersebut tidak semakin parah maka pemerintah diharapkan melakukan relokasi terhadap para korban lumpur Lapindo tersebut. Salah satu alternatif penanggulangan Korban Lumpur Lapindo Brantas Inc dapat dilakukan melalui program Trans-Relokasi di Kabupaten Singkawang Kalimantan Barat. Mengingat daerah Sidoarjo kini terancam tenggelam dan sudah padat penduduk. Sebelum di tempat Trans-Relokasi tersebut sebaiknya warga diberi pelatihan terlebih dulu agar dapat membuka lapangan pekerjaan baru karena banyak korban yang telah menganggur.
Mengingat pentingnya penanggulangan korban Lumpur Lapindo, maka perlu dilakukan kerjasama yang serius antara pemerintah dengan pihak PT Lapindo Brantas Inc serta korban lumpur Lapindo. Musibah ini akhirnya kita pasrahkan ke Maha Kuasa, karena bagaimanapun kita kembali padanya, tanpa sesal dan lelah kita terima apa adanya. Dan semua ini merupakan pelajaran dan sebagai instropeksi yang sangat berharga bagi kita dan bagi seluruh umat.







DAFTAR PUSTAKA

Detik. 2007. Pemerintah Siapkan Dana Relokasi jalan Korban Lapindo, (
www.detik.com).

Denny, A. 2007. Pada Ulang Tahun Lapindo, (
www.seputar-indonesia.com).

Firmansayah, F. 2006. Lokasi Lumpur Lapindo yang Ambles tak Terselamatkan, Tempo Interaktif, (
www.tempointeraktif.com).

Kompas. 2006. Tanggul Jebol, Luapan Lumpur Panas Meluas, (
www.kompas.co.id).

Rofi’i. 2006. Empat Desa Lumpur Lapindo Tolak Direlokasi, (
www.kafedago.com).

RRI-Online. 2007. Relokasi Warga Porong Diputuskan Pertengahan Juni, (
www.rri-online.com).

Suara Surabaya. 2007. Kehilangan Aawah Bagai Kehlangan Mata Pencaharian, (
www.suarasurabaya.net).

Taufiq, R. 2006. Delapan Desa Korban Lumpur Tak Layak Huni, Tempo Interaktif, (
www.tempointeraktif.com).

Taufiq, R. 2006. Tanggul Jebol, luapan Lapindo Meluas, Tempo Interaktif, (
www.tempointeraktif.com).

Taufiq, R. 2006. Tol Surabaya-Gempol Dijadikan Kolam Penampung Lumpur, Tempo Interaktif, (
www.tempointeraktif.com).

Wijoyo, S. 2006. Kasus Luapan Lumpur, Lapindo Lakukan 12 Dosa Hukum, (
www.era-muslim.com).

Wiguna, O. 2007. Pemerintah Kembali Bahas Penyelesaian Korban Lumpur Lapindo. Jakarta.

Wilkipedia. 2006. Banjir Lumpur Panas Sidoarjo, (
www.wilkipedia.org).

Wilkipedia. 2006. Lapindo Brantas, (
www.wilkipedia.org).

Wilkipedia. 2006. Transmigrasi, (
www.wilkipedia.org).

Yakub, E. 2007. Setahun Lumpur Masih Adakah Harapan?, (
www.suarakarya-online.com).